Aqiqahdisyariatkan dalam Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengaqiqahi Al Hasan dan Al Hushain. Namun para ulama berselisih tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkan dan mayoritas mereka mensunnahkannya. Imam Ahmad berkata: Al aqiqah merupakan Sunnah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
YOGYAKARTA—Akikah menjadi salah satu sunah yang diajarkan Rasulullah SAW. Hukumnya sunat muakkad meskipun keadaan keluarga sedang dalam keadaan susah. “Dari Samurah bin Jundub [diriwayatkan bahwa] sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda “Setiap anak tergantung kepada akikahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama” HR. Abu Dawud. Dari hadis di atas diketahui bahwa Ibadah akikah ini dapat dilakukan sejak anak lahir hingga sebelum mencapai usia baligh. Pelaksanaannya merupakan bentuk rasa syukur atas kelahiran si buah hati. Akikah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Jika sudah baligh maka tidak disunnahkan lagi melakukan akikah karena sudah jauh waktunya dari hari kelahirannya. Oleh karena itu, dalam Fatwa Tarjih disebutkan bahwa jika sudah baligh, tidak perlu lagi melakukan akikah dan tidak perlu merasa bersalah atau berdosa. Hukum akikah bukan wajib, tapi sunnah muakkadah. Tidak perlu juga mengakikahi diri sendiri ketika sudah dewasa karena hal itu tidak disyariatkan dan tidak disunnahkan. Bahkan Nabi Saw, para sahabat dan para ulama tidak melakukan hal tersebut. Orang dewasa atau baligh yang belum akikah lebih baik melaksanakan ibadah kurban. Secara umum, kurban dan akikah sama-sama dilaksanakan dengan menyembelih hewan. Bedanya, akikah termasuk tanggungjawab orang tua bukan pribadi, sehingga tidak perlu mengakikahkan diri sendiri. Lebih-lebih apabila memahami waktu pelaksanaan akikah itu terbatas pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sehingga hukum akikah yang sunah muakkadah itu jika dilaksanakan di luar waktu yang ditentukan hukumnya menjadi sunah biasa karena tidak lagi disebut akikah, tetapi tasyakuran. Jadi, Lebih baik dana akikah untuk ikut berpartisipasi melaksanakan ibadah kurban. Hits 5098 Syaratkambing aqiqah menurut alim ulama Islam, baik NU maupun Muhammadiyah, itu disamakan dengan hewan qurban. Syarat sah meliputi jenis hewan akikah, umur kambing, syarat fisik kambing aqiqah. Arti aqiqah sebenarnya adalah sebuah kegiatan untuk memotong hewan sesuai dengan ketentuan Islam berupa kambing pada hari ke-7 kelahiran bayi yangDoamenyembelih binatang aqiqah sesuai sunnah sebaiknya diketahui oleh orang yang ditugaskan untuk memotong binatang tersebut, baik kambing ataupun domba. Menurut istilah, aqiqah adalah proses pemotongan hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Susunan acara aqiqah sesuai sunnah.Ilustrasi Akikah. Foto ShutterstockAqiqah ditandai dengan penyembelihan kambing sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi. Upacara ini biasanya juga dibarengi dengan mencukur rambut bayi, baik untuk laki-laki maupun sudah menjadi kebiasaan, kurang afdhal rasanya jika tidak menggelar acara aqiqah setelah dikaruniai anak. Bahkan, sebagian orangtua telah menyiapkan budget tersendiri sebagai persiapan aqiqah, karena pelaksanaannya memang membutuhkan biaya yang tidak pertanyaan, bagaimana hukum aqiqah dalam Islam? Apakah boleh ditinggalkan? Temukan jawabannya di bawah iniPengertian Aqiqah dan KetentuannyaIlustrasi Kambing. Foto ShutterstockSebelum membahas lebih jauh, ketahui dahulu apa itu aqiqah. Mengutip buku Fiqih Aqiqah Perspektif Mazhab Syafi’i oleh Muhammad Ajib 2020 Imam an-Nawawi dalam kitabnya alMajmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan, aqiqah berasal dari kata al-Aqqu yang artinya mengutip perkataan Abu Ubaid dan al-Ashma’i dan lainnya mengatakan aqiqah sebetulnya adalah rambut yang tumbuh di kepala bayi ketika dilahirkan. Hewan yang disembelih dinamakan aqiqah karena rambut bayi dipotong saat prosesi penyembelihan buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang sama umur dan fisiknya, sedangkan untuk perempuan satu kambing yang melandasinya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Kurz Al-Ka’biyah bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang sepadan, dan untuk anak perempuan adalah satu ekor kambing." HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan selainnya”.Hukum Aqiqah dalam IslamIlustrasii makanan akikah untuk dibagikan ke orang tidak mampu. Foto ShutterstockMengutip buku Fiqih Sunnah 5 oleh Sayyid Sabiq, aqiqah hukumnya sunnah muakadah meskipun sang bapak dalam kondisi kekurangan. Sunnah muakadah artinya ibadah yang sangat diajurkan untuk dilakukan. Apabila dikerjakan tentu saja akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak apa-apa dan tidak berdosa. Meski demikian hendaknya orangtua yang berkelapangan tidak meninggalkan amalan itu, Laits dan Dawud azh-Zhahiri berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah wajib. Hukum-hukum yang berlaku dalam kurban berlaku juga dalam aqiqah, hanya saja tidak diperkenankan patungan dalam telah dijelaskan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki yang ideal adalah dua ekor kambing. Apabila orangtua hanya mampu membeli seekor kambing, apakah sah? Ini diperbolehkan, didasarkan pada praktik Nabi SAW saat mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain. Menurut mazhab Syafi’i, aqiqahnya juga tetap sah, namun kurang Kambing Kurban Foto ShutterstockSelain menyembelih kambing, disunnahkan pula memilih nama yang baik untuk anak, mencukur rambutnya, dan bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya jika memungkinkan. Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan, “Disunnahkan mencukur rambut bayi di hari ke 7. Para ulama Syafiiyah menganjurkan untuk bersadaqah senilai berat rambut yang dicukur boleh dengan emas atau perak, baik bayi laki-laki maupun perempuan sama saja.”Diriwayatkan bahwa Nabi SAW beraqiqah untuk Hasan dengan seekor kambing dan bersabda, "Wahai Fatimah, cukurlah kepalanya dan sedekahkanlah perak seberatnya kepada orang-orang miskin." Ali berkata, "Kami pun menimbangnya. Beratnya adalah satu dirham atau kurang.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi, kitab al-Adhahi hadis nomor 2836Waktu Pelaksanaan AqiqahRio Dewanto dan Atiqah di akikah putri pertamanya Foto Munady WidjajaTerkait waktu pelaksanaannya, mengutip Sayyid Sabiq aqiqah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak jika memungkinkan. Apabila berhalangan, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika masih tidak mungkin, bisa dilakukan pada hari ke-21. Jika masih tidak bisa, dilakukan pada hari kapan sisi lain, menurut mazhab Syafiiy aqiqah sebaiknya jangan ditunda hingga bayi sudah berumur baligh. Sebab apabila anak telah baligh, gugur kesunnahan aqiqah bagi bagaimana jika saat bayi anak belum diaqiqahi sementara ia kini sudah dewasa? Sang anak disunnahkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Syaikh ad-Dimyati dalam kitab I’anatu at-Thalibiin menjelaskan“Seandainya bayi sudah baligh sementara orangtuanya belum mengaqiqahinya maka disunnahkan bagi sang anak untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Ketika sang anak sudah baligh maka ketika itu juga kesunnahan bagi orangtuanya sudah gugur.”Sampai kapan batas aqiqah?Apa Hukum Aqiqah Setelah Dewasa?Apakah boleh aqiqah anak laki-laki satu kambing? AlhamdulillahNU dan Muhammadiyah tahun ini 1436 H. / 2015 M. akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1436 H. secara bersamaan, yaitu pada hari Jum'at, 17 Juli 2015 M. Hal itu saya gunakan dengan sistem ilmu hisab "Nautical Almanac" secara manual (bukan dengan program hisab), di mana data Bulan (Moon) dan Matahari (Sun) diambil langsung dari pantauan satelit ruang angkasa, yaitu Hukum Aqiqah Pengertian, Dasar Kesunnatan Dan Ketentuannya – Baiklah pada ini akan menyapaikan pembahasan mengenai Hukum Aqiqah. Pengertian Aqiqah dan dasar hukumnya akan kami jelaskan di bawah ini. Penjelasan mengenai hukum aqiqah pada artikel ini kami mengutip yakni menuqil dari Kifayatul-Akhyar. Kemudian untuk lebih rincinya mari kita ikuti penjelasannya di bawah ini. Mukadimah السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، الحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاإِلهَ إِلا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ رَسُوْلُهُ، اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَ بَعْدُ Puji dan Syukur senantiasa kita panjatka ke hadhirat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat serta Salam-Nya mudah-mudahan tetap terlimpah ruahkan ke haribaan Nabi Agung Muhammad Shollallahu alaihi wa sallam. Pembaca yang kami banggkan, Mohon ma’af sebelumnya, jika dalam penjelasan Hukum Aqiqah ini nanti terdapat khilaf. Antum boleh saja berbeda pandangan dengan kami, sesuai dengan apa yang sudah antum pelajari. Hukum Aqiqah Pada dasarnya Hukum Aqiqah itu adalah Sunnat Mustahabah. Dan telah dijelaskan dalam salahsatu kitab Fiqih. Demikian juga sebagaimana yang telah kami baca dalam beberapa keterangan yang kami tuliskan di bawah ini mengutip dari Kifayatul-Akhyar sebagai berikut. Abu Syujak berkata فَصْلٌ وَالْعَقِيْقَةُ مُسْتَحَبَّةُ، وَهِيَ الذَّبِيْحَةُ عَنِ الْمَوْلُوْدِ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُذْبَحُ عَنِ الْغُلَامِ شَتَانِ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ Artinya Aqiqah adalah sunnat mustahab. Aqiqah ialah binatang yang disembelih karena anak yang baru lahir pada hari ketujuh. Disembelih dua ekor kambing karena anak laki-laki, dan seekor kambing karena anak perempuan. Pengertian Aqiqah menurut bahasa ialah nama rambut yang terdapat pada kepala anak yang baru dilahirkan. Dan Pengertian Aqiqah menurut syara’ adalah nama sesuatu yang disembelihkan pada hari ketujuh, yaitu hari mencukur kepalanya yang disebut aqiqah dengan menyebut sesuatu yang ada hubungannya dengan nama juga yang mengatakan lain dari yang tersebut itu. Dasar Sunatannya Aqiqah Mengenai Dasar kesunnatannya aqiqah adalah sebuah Hadits dari Aisyah rodhiyallahu anha. Dan Hadits dari Samurah serta lainnya, katanya قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الْغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَةٍ تُذْبَحُ عَنْهُ فِيْ الْيَوْمِ السَّابِعِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ، وَيُسَمَّى Artinya “Rasulullah bersabda Anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan di hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Tirmizi dan Al-Hakim menyebutnya Hadis Shahih. Ketentuan Binatang Buat Aqiqah Buat anak laki-laki itu seyogianya disembelihkan dua ekor kambing, dan buat anak perempuan cukup disembelih satu ekor kambing. Dijelaskan dalam sebuah Hadits Ummi Karaz radhiyallahu anha. bahwa Nabi shollallahu alaihi wa sallam bersabda عَنِ الْغُلَامِ شَتَانِ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ Artinya “Disembelih karena anak laki-laki dua ekor kambing, dan karena anak perempuan seekor kambing.” Kemudiaan Hadis dari Aisyah radhiyallahu anha katanya أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّ نَعِقَ عَنِ الْغُلَامِ بِشَتَيْنِ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ بِشَاةٍ Artinya “Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam menyuruh agar kita menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing”. Diriwayatkan oleh At-Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban pula dalam Shahihnya, sedangkan At-Tirmizi menyebutnya Shahih. Menghitung hari buat aqiqah Dalam Hukum Aqiqah ini ada cara penghitungan hari yang semestinya. Dari hari kelahiran dihitung sampai tujuh hari, menurut qaul yang shahih. Ada yang mengatakan bukan sampai tujuh hari, dikutip dari ketentuan yang ditulis Imam Syafi’i radhiyallahu anhu. Kata Imam Rafi’i dan lainnya aqiqah tidak hilang sebab habisnya hari ketujuh. Batasa sunnatnya aqiqah Di dalam kitab Al-Udd dan kitab Al-Hawi oleh Al-Mawardi, bahwa aqiqah setelah hari ketujuh itu menjadi qadhak. Qaul yang dipilih hendaknya tidak melampaui hari-hari nifas si ibu. Apabila melewati nifas, maka diharapkan hendaknya tidak melewati hari-hari menyusui. Dan bila melewati hari-hari menyusuinya, maka diharapkan hendaknya tidak melewati usia tujuh tahun. Lalu kemudian apabila melewati umur tujuh tahun, hendaknya tidak melewati usia baligh. Aqiqah Yang Sudah Usia Baligh Hukum Aqiqah bagi yang sudah balig. Dan apabila sudah melebihi dari usia baligh, maka gugurlah hukum aqiqah itu dari orang lain, dan kini diberikan pilihan memptong aqiqah buat dirinya sendiri dalam masa tuanya. Hal ini Sebagaimana Imam Rafe’i memberikan hujjah seperti berikut وَاحْتَجَّ لَهُ الرَّافِعِيُّ بِأَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ النُّبُوَّةِ Artinya Dan Imam Rafi’i mengemukakan alasan bahwa Nabi shollallahu alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri sesudah diangkat menjadi Nabi. Demikian juga Yang lainnya sama mengemukakan alasan dengan seperti itu juga, dan menambahkan bahwa kejadian itu setelah diturunkan surat Al-Baqarah. Hadits ini dho’if dipandang dari semua sanadnya. Dan Imam Syafi’i rahimahullah telah menentukan bahwa seseorang tidak boleh memotong aqiqah karena dirinya sendiri. Kata Imam Nawawi, aku telah melihat ketentuan nash itu dalam kitab Al-Buwaithi. Usia Kambing Untuk Aqiqah Dalam Hukum Aqiqah Untuk diketahui bahwa kambing di sini sama sebagaimana kambing dalam kurban. Mengenai umurnya kambing dan tidak ada celanya dengan mengkiaskan pada hewan kurban. Inilah qaul yang ashah. Dan ada juga yang mengatakan di sini sudah mencukupi untuk aqiqah biri-biri yang berumur kurang dari satu tahun dan kambing yang berumur kurang dari dua tahun, berbeda halnya dengan hewan buat kurban, karena kurban lebih kuat sunnatnya, sebab kurban berkaitan dengan Asbab yang sunnat dan perintah yang umum sifatnya. Dan dalam satu wajah boleh dimaafkan juga yang ada cacatnya. Oaul yang ashah, unta dan sapi adalah lebih utama daripada kambing. Ada yang mengatakan bahkan dua ekor kambing untuk anak laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan lebih utama karena sesuai dengan bunyi Hadits padadzohirnya hadits. Demikian ulasan tentang Hukum Aqiqah Pengertian, Dasar Kesunnatan Dan Ketentuannya. – Semoga bermanfaat bagi yang sependapat. Mohon Abaikan saja uraian hukum aqiqah yang kami sampaikan ini, jika pembaca tidak atas kunjungannya. Wallahu A’lamu bish-showab.
Akikahadalah proses menyembelih hewan ternak sebagai rasa syukur kepada Allah Swt. atas lahirnya seorang anak. Pelaksanaan tradisi Islam ini dilakukan juga sebagai momen berbagi kepada sesama dan mempererat tali persaudaraan. Oleh karena itu, kamu sebagai orang tua wajib mengetahui waktu terbaik, syarat, tata cara, hingga hukum aqiqah anak.
Aqiqah adalah ibadah yang dilakukan untuk menyukuri kelahiran dari seorang manusia. Bentuk aqiqah ialah sembelihan yang disembelih karena kelahiran anak. Terdapat hadits yang mengatakan bahwa aqiqah adalah hak anak. Lalu bagaimana jika seorang anak terlambat diaqiqahi? Aqiqah dasar hukumnya adalah sunat muakkad meskipun si ayah sedang dalam keadaan susah. Aqiqah telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. dan para sahabat beliau. Mengenai waktu pelaksanaan aqiqah, ada tuntunan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. seperti berikut عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى. رواه أَبُو دَاوُدَ Dari Samurah bin Jundub diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. bersabda “Setiap anak tergantung kepada aqiqahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama” HR. Abu Dawud. Dari hadits ini diketahui bahwa aqiqah itu dilaksanakan sebagai tanda syukur dan berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Dan menurut para ulama, jika tidak bisa dilakukan pada hari tersebut, maka boleh dilakukan pada hari-hari lain yang longgar. Hanya saja waktunya dibatasi hingga anak tersebut baligh, sebagaimana diisyaratkan dalam hadits di atas dengan kata “ghulam” yang berarti anak. Jika sudah baligh maka tidak disunnahkan lagi melakukan aqiqah karena sudah jauh waktunya dari hari kelahirannya. Oleh karena itu, jika ayah saudara tidak melakukan aqiqah atas nama anda dahulu, maka anda tidak mempunyai kewajiban untuk mengaqiqahi diri sendiri. Dalam hal ini anda tidak perlu merasa bersalah atau berdosa bagi diri anda atau ayah anda, karena hukum aqiqah bukan wajib, tapi sunnah muakkadah. Anda tidak perlu mengaqiqahi diri sendiri ketika sudah dewasa karena hal itu tidak disyariatkan dan tidak disunnahkan. Nabi shallallahu alaihi wa sallam., para sahabat dan para ulama tidak melakukan hal tersebut. Wallahu a’lam bish-shawab. Hits 4604
Pertama hukum akikah adalah sunnah muakadah dan waktu pelaksanaan akikah adalah hari ketujuh dari kelahiran bayi. Kedua, yang dituntut untuk melaksanakan ibadah akikah adalah orang tua dari bayi yang dilahirkan, sehingga seseorang tidak perlu mengakikahi diri sendiri. Pelaksanaan akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. - Hari raya Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah tinggal menunggu hitungan hari. Idul Adha adalah salah satu Hari Raya dalam agama Islam yang jatuh setiap 10 hari raya Idul Adha merupakan bentuk peringatan peristiwa kurban, yaitu saat Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya, Ismail, sebagai wujud kepatuhan kepada Allah SWT. Dilansir dari laman Kementerian Agama Kemenag, sebelum Nabi Ibrahim sempat mengorbankan putranya, Allah mengganti Ismail dengan domba. Itulah mengapa setiap 10 Zulhijah dan tiga hari setelahnya atau saat hari tasyrik, umat Islam akan menyembelih hewan kurban. Baca juga Batas Aman Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha Lantas, kapan Idul Adha 2023? Baca juga 6 Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia, Manten Sapi hingga Arak-arakan Idul Adha 2023 menurut Muhammadiyah Melalui Maklumat Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/ tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, ormas Islam ini telah menetapkan tanggal jatuhnya Idul Adha 2023. Menurut Muhammadiyah, awal Zulhijah 1444 H bertepatan dengan Senin, 19 Juni 2023. Dengan demikian, hari arafah atau 9 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023. Sementara 10 Zulhijah atau Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Baca juga Idul Adha, Siapa Saja Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban? Sebab, berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, pada Minggu 18/6/2023, ijtimak jelang Zulhijah telah terjadi pada pukul WIB.Sebabkami menyadari, setiap pemesan memiliki keinginan masing-masing dalam penyelenggaraan aqiqah. Untuk menyampaikan maksud dan keinginan Bapak/Ibu, silakan hubungi kami melalui kotak chating di pojok kanan bawah layar Anda. Aqiqah Ummah siap membantu Anda melaksanakan aqiqah dengan paket murah, harga mulai 1 Jutaan.Ilustrasi apakah aqiqah wajib. Foto PexelsTradisi aqiqah kerap dilakukan oleh umat Muslim untuk merayakan kelahiran seorang anak. Acara aqiqah biasanya diisi dengan penyembelihan hewan ternak seperti kambing yang kemudian dibagikan kepada fakir miskin, tetapi juga dapat dikonsumsi dan dinikmati oleh buku Doa-Doa Mustajab Orang Tua Untuk Anaknya susunan Aulia Fadhli, kata aqiqah berasal dari bahasa Arab yang secara etimologi berarti “memutus”. Sedangkan menurut istilah, aqiqah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh dari kelahiran seorang bayi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah biasanya digelar pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Upacara tersebut dibarengi dengan pemberian nama dan pemotongan rambut bayi. Mengenai hukum apakah aqiqah wajib atau tidak, para ulama membedakannya menjadi dua, yakni sunnah dan wajib. Pembagian ini berdasarkan pada dalil dan tafsir yang telah dikaji oleh para ulama. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut AqiqahIlustrasi apakah aqiqah wajib. Foto PexelsDikutip dari buku Aqiqah susunan Ahmad ibn Mahmud ad-Dib, dan beberapa sumber lainnya, berikut penjelasan hukum pelaksanaan beberapa ulama, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad atau harus diutamakan atau sangat dianjurkan. Jadi, apabila seorang Muslim mampu melaksanakannya, dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya. Hal ini didasari oleh perkataan dari ahli fiqih bernama Syekh Sayyid Sabiq sebagai berikutوالعقيقة سنة مؤكدة ولو كان الأب معسرا فعلها الرسول صلى الله عليه وسلم وفعلها أصحابه روى أصحاب السن أن النبي صلى الله عليه وسلم عن عن الحسن والحسين كبشا كبشا ويرى وجوبها الليث وداود الظاهريArtinya "Aqiqah adalah sunnah muakkadah walaupun keadaan orang tuanya sulit. Rasulullah telah melaksanakannya, begitu pula para sahabat. Para pengarang kitab as-Sunan telah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. telah mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing kibas untuk masing-masing. Sementara itu, menurut Laits bin Sa'ad dan Dawud azh-Zhahir, aqiqah adalah wajib."WajibSementara menurut Imam Abu Dawud dan Imam Ibnu Hazm, mengatakan bahwa hukum aqiqah adalah wajib. Hukum ini tercantum dalam sebuah hadits yang berbunyi, “Anak-anak itu tergadai tertahan dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama,” HR Ahmad. Dengan berlandaskan hadist tersebut, para ulama menafsirkan bahwa seorang anak tidak dapat memberi syafaat pada orang tuanya apabila ia belum apakah aqiqah wajib. Foto PexelsNamun, pendapat tersebut masih kalah dengan pendapat hukum sunnah melaksanakan aqiqah. Pendapat ini yang kemudian dianut oleh mayoritas ulama dengan berbagai dalil yang ada. Salah satunya adalah dalam hadis berikut iniمن ولد له فأحب أن ينسك عن ولده فليفعلArtinya "Barangsiapa dilahirkan seorang bayi untuknya dan ia mau menyembelih kambing untuk bayinya maka lakukanlah."HR. Malik dan Ahmad.Syarat-Syarat AqiqahIlustrasi apakah aqiqah wajib. Foto PexelsMasih dari sumber yang sama, terdapat syarat aqiqah yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, antara lain sebagai berikut1. Sifat-sifat hewan yang disembelihDalam kitab al-Majmu, Imam Nawawi berkata, “Hewan yang layak sah disembelih sebagai aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing yang dewasa yang sudah memiliki gigi seri gigi depan. Domba dan kambing itu harus selamat dari cacat. Karena aqiqah adalah mengalirkan darah secara syar'i sesuai dengan tuntunan Islam maka sifat-sifat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan sifat-sifat hewan yang disembelih untuk kurban, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad sahih bahwa Ibnu Abbas berkata, 'Rasulullah mengaqiqahkan Hasan dan Husain masing-masing dengan seekor domba'.”Berdasarkan hadis di atas, sifat-sifat hewan yang disembelih untuk aqiqah harus sama dengan yang digunakan untuk kurban. Untuk aqiqah anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing. Sedangkan untuk aqiqah anak perempuan hanya satu ekor Waktu penyembelihan hewan aqiqahMenurut sunnah Nabi, penyembelihan hewan aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh dari hari kelahirannya dan seterusnya pada kelipatan tujuh.. Waktu penyembelihan ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abdullah ibn Buraidah, dari ayahnya, dari Nabi Muhammad SAW bersabdaالعقيقة تذبح لسبع ولأربع عشرة وإحدى وعشرينArtinya “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, hari ke empat belas, dan hari kedua puluh satu.”Sunah ini selaras dengan perkataan dari Imam an-Nawawi, "Abu Abdillah al-Busyihi, salah seorang imam dalam mazhab kami berkata, 'Jika tidak sempat menyembelih pada hari ketujuh maka di hari ke empat, jika belum juga dilaksanakan maka di hari kedua puluh satunya, demikian terus pada kelipatan tujuh'."Hikmah Menjalankan AqiqahIlustrasi apakah aqiqah wajib. Foto PexelsTerdapat banyak hikmah dan keutamaan yang dapat dipetik dari proses pelaksanaan ibadah aqiqah, beberapa di antaranya adalah sebagai merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan berupa kelahiran seorang merupakan kurban seorang hamba untuk ber taqarrub mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai ungkapan rasa senang dan gembira karena memperoleh nikmat berupa kelahiran seorang merupakan tebusan untuk menebus sang bayi dari segala macam musibah dan malapetaka. Allah SWT menebus Ismail dengan seekor domba yang disembelih, sehingga peristiwa tersebut menjadi sunnah tradisi yang masih dilaksanakan oleh anak cucu Ismail. Ketika Rasulullah diutus, sunnah tersebut tetap beliau dapat membebaskan seorang anak dari halangan atau rintangan sehingga ia dapat memberi syafaat kepada kedua orangtuanya atau sebaliknya. Ia dapat menerima syafaat dari menjadi sarana memperkuat ikatan kasih sayang antara individu anggota masyarakat Muslim. Di mana mereka berkumpul menghadiri undangan pelaksanaan aqiqah dan mengucapkan selamat kepada kedua orangtua sang juga merupakan sarana untuk merealisasikan takaful ijtimâ'i kepedulian sosial yang akan membantu terwujudnya keadilan dalam masyarakat. Sebab, dalam perayaan aqiqah semua orang berkumpul, baik yang miskin, kaya, besar maupun kecil tanpa mengistimewakan suatu golongan penyembelihan hewan aqiqah harus dilakukan?Berapa jumlah kambing yang harus disembelih saat aqiqah?Apa hikmah melaksanakan aqiqah?
BacaJuga: Utara Jakarta, Keramat Dunia dan Muhammadiyah. Hukum Aqiqah bagi Muslim. Dalam perspektif hukum Islam, jika mengacu pada dalil dan tafsir para ulama, aqiqah memiliki dua sisi hukum yakni; wajib dan sunnah muakkad. Syarat Hewan untuk Pelaksanaan Aqiqah. Dalam berbagai riwayat juga disebutkan bahwa terdapat beberapa syarat hewan
Tata cara Aqiqah berdasarkan keterangan dari Muhammadiyah, pada dasarnya ketika kita melakukan aqiqah adalah ikut tata cara madzhab 4 besar dunia, mengingat banyaknya perbedaan pendapat dari berbagai ulama, maka berbagai organisasi seperti Muhammadiyah, NU dll, merumuskan cara melakukan aqiqah sesuai madzab yang di anut. agar nantinya rumusan itu dapat digunakan praktik dimasyarakat secara mudah dan praktis. nah berikut beberpa pandangan aqiqah oleh muhammadiyah.. tata cara aqiqah menurut muhammadiyah Muhammadiyah merujuk untuk tuntunan Nabi SAW كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم السابع ويسمى فبه ويحلق رأسه رواه الخمسة وصححه الترمذى Artinya tiap-tiap anak tersebut tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari tersebut serta dipotong kepalanya. HR. Lima berpengalaman hadis dari Samurah bin Jundub. Dishahihkan oleh at turmuzi. Terdapat hadis yang disebutkan ialah hewan yang disembelih tersebut dua ekor domba atau kambing untuk seorang anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Sebagaimana dilafalkan oleh hadis yang diterima dari Aisyah inilah ini قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الغلام شاتان مكافأتان وعن الجارية شاة رواه احمد والترمذي وصححة Artinya Rosulullah SAW. Bersabda aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor domba yang sesuai dan untuk anak wanita satu ekor. HR. Ahmad Ibnu Majah dan At Turmuzi menyahihkannya. Hadis tersebut menyatakan bahwa bila hendak berqurban, maka guna laki-laki memakai 2 ekor domba dan satu ekor domba untuk perempuan. Setelah kambing disembelih dengan niat guna mengaqiqahkan anaknya, maka daging aqiqah itu sebagian dimakan oleh family dan sebagian diserahkan kepada fakir dan kurang mampu dan andai masih terdapat sisah maka dagingnya diserahkan kepada tetangga dan sanak keluarga. Tahab akhir dalam tata cara aqiqah, adalah pembagian daging Sebaiknya daging yang akan diserahkan sudah di olah atau dimasak. Ada cara lain untuk menyalurkan daging aqiqah dengan cara mengadakan tasyakuran aqiqah atas kelahiran bayi. Acara ini sering dipakai oleh masyarakat, bila hendak membagikan daging domba maka usahakan menyelenggarakan acara aqiqah saja di lokasi tinggal dengan mengundang masyarakat, family dan figur masyarakat. Sebaiknya mengundang figur masyarakat baik wanita atau laki-laki guna berceramah tentang aqiqah, supaya masyarakat lain pun terbawa dan lebih memahami makna aqiqah guna sang buah hati. Di samping mendapat pahala sebab membagi rezeki, andai mengadakan pengajian pastinya menyambung tali silaturahmi. Jika jarang ketemu dengan kerabat, dengan menyelenggarakan aqiqah maka tali silaturahminya jadi tersambung lagi. Jadi tidak sedikit sekali guna aqiqah. Pelaksanaan tata cara Aqiqah Di samping dua hadis di atas, ada pun hadis yang membicarakan mengenai aqiqah. Jika aqiqah tidak dapat dihari ketujuh, lantas dihari keempat belas, atau kedua puluh satu. Berikut haditsnya العقيقة تذبح لسبع و لأربع عشرة ولأحدى وعشرين البيهقي Yang artinya aqiqah tersebut disembelih dihari ketujuh dan hari ke empat belas dan pada hari kedua puluh satu. Ada riwayat yang menuliskan yaitu Al-Baihaqi dari Anas menyatakan bahwa nabi SAW. Mengaqiqahkan dirinya sesudah jadi nabi. أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسة بعد النبوة رواه البيهقي Artinya “bahwasanya Nabi SAW. Mengaqiqahkan dirinya sesudah beliau menjadi Nabi”. Akan namun dua hadis diatas diperselisihkan keotentikannya oleh semua ulama. Mengetahui hadis diatas daif, maka pengamalan aqiqah hanya dapat dilakukan pada hari ketujuh saja. ini pentingnya pemberian nama anak. Mengaqiqahkan bayi dihari ketujuh ketika kelahiran bayi paling dianjurkan. Di hari ketujuh juga disarankan untuk menyerahkan nama sang bayi andai pas kelahiran anak itu belum diserahkan nama. Maka pada ketika aqiqah dapat diumumkan nama bayi tersebut. Tentunya dengan nama yang baik dan memiliki makna yang bagus, sebab di dalam Islam pemakaian nama seringkali mengacu pada doa dan harapan guna bayi tersebut. Demikian tatacara aqiqah menurut keterangan dari ormas Muhammadiyah yang seringkali terhimpun dalam HPT atau Himpunan Putusan Tarjih yang merupakan kelompok keputusan untuk dijadikan acuan penduduk Muhammadiyah. HUKUM AQIQAH, MENGAQIQAHI DIRI SENDIRI DAN PENYEMBELIHAN AQIQAH DALAM ACARA KURBAN disidangkan pada hari Jum’at, 3 Zulhijjah 1433 H / 19 Oktober 2012 Mmajlis tarjih Pertanyaaan Saya penduduk Muhammadiyah di Jepara yang berbaur di kalangan Nahdiyin di lokasi saya 1. Saya dimintai pertanyaan mengenai mengakikahi diri sendiri saat sudah besar, akikah tersebut hukumnya mesti atau sunah pak? Budaya masyarakat andai akikah belum dilakukan sejak kecil tapi bila dewasa diakikahi, sebenarnya akikah itu tugas orang tua namun tatkala dewasa diakikahi sendiri berarti masing-masing bayi bermunculan punya tanggungan akikah kelak kalau telah dewasa. 2. Ketika pengamalan Idul Qurban, saya sebagai panitia qurban menemukan peserta akikah dalam pengamalan idul qurban, apa yang bakal kami lakukan mengenai penyembelihan akikah dalam acara qurban pak? Mohon balasan dan jawabannya, terima kasih. Jawaban Terima kasih atas pertanyaan yang sudah bapak ajukan, semoga bapak selalu berada dalam rahmat dan lindungan Allah swt. Jawaban atas pertanyaan bapak bakal kami ucapkan secara urut sebagai berikut 1. Sebelum membalas pertanyaan kesatu , butuh kami sampaikan sejumlah hal berhubungan akikah. Secara bahasa, akikah ialah membelah dan memotong, sehingga kambing yang disembelih pun pun disebut akikah, sebab tenggorokannya dibelah dan dipotong. Di samping itu, ada pun yang mengartikannya dengan rambut yang ada di kepala bayi yang baru terbit dari perut ibunya ash-Shan’any, Subulus-Salam, Bab al-Akikah, hlm. 333. Adapun akikah menurut keterangan dari terminologi syariat ialah hewan yang disembelih guna anak yang baru dicetuskan sebagai ungkapan syukur untuk Allah dengan niat dan kriteria -syarat yang eksklusif Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Shahih Fiqhus-Sunnah, Bab al-Aqiqah, hlm. 636. Hukum akikah menurut pendapat kuat Hukum akikah menurut pendapat rajih kuat yang disepakati oleh jumhur ulama ialah sunah muakadah. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw ْ كُسْنَيْلَ ف ُهْنَ ع َكُسْنَ ي ْنَ أ َبَّحَأَ ف ٌَ لَِ و َُ لَ َد لِ[ .رواه أبو داود والنسائى وأحمد ُ و ْنَم والبيهقي] Artinya “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan hendak beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah dengan menyembelih hewan akikah.” [HR. Abu Dawud no. 2842, an-Nasa’i vol. 7 no. 162, Ahmad vol. 2 dan al-Baihaqi vol. 9 no. 300] Sabda Nabi saw “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan hendak beribadah atas namanya” mengindikasikan bahwa akikah sunnah hukumnya. Adapun mengenai pelaksanaannya, akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sebagaimana diterangkan dalam hadis Rasulullah saw ُ هُسْأَ ر ُقَلُْيَُ فديهد و َ مََّسُيَ ابدعد و َ الس َمْوَ يُهْنَ ع ُحَبْذُ تدهد ت َ قديق َ بدع ٌنَهَتْرُ م ٍم َ لَُ غ ُُ كُل[ .رواه الخمسة عن سمرة بن جندب، وصححه الترمذي] Artinya “Tiap-tiap anak tersebut tergadai dengan akikahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari tersebut serta dipotong kepalanya.” [Hadis diriwayatkan oleh lima berpengalaman hadis dari Samurah bin Jundub, disahihkan oleh at-Tirmidzi] berbagai pendapat mengenai kapan pelaksanaan aqiqah? Memang ada sejumlah pendapat mengenai kapan masa-masa pelaksanaan akikah di samping hari ketujuh setelah kelahiran. Paling tidak terdapat dua pendapat Pertama, pendapat yang diajukan oleh ulama madzhab Hambali yang menuliskan bahwa pengamalan akikah boleh pada hari ke-14, 21 atau seterusnya manakala pada hari ke-7 dari kelahiran anak, orang tuanya tidak dapat mengakikahi. Mereka berhujah dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya َ دين ْ عدشْ َ ى و َدْ لإدح َ وَةَ ْ ] شْ. [رواه البيهقي َ عَعَبْرَلأَ و ٍعْبَ لدس ُحَبْذُ تُةَ قديق َعْال Artinya “Akikah tersebut disembelih pada hari ketujuh dan pada hari keempat belas dan pada hari keduapuluh satu.”[HR. al-Baihaqi] Kedua, pendapat yang diajukan ulama madzhab Syafi’i. Berdasarkan keterangan dari mereka akikah tidak bakal gugur atau hilang penundaannya hingga akikah tersebut dilakasanakan, meskipun oleh dirinya sendiri. Mereka berhujah dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Anas ra yang melafalkan bahwa Nabi saw baru mengerjakan akikah guna dirinya sesudah beliau menjadi Nabi ُ الل َلََّ صَ د بِى د َ النّ َنَأ ] ة .[رواه البيهقي َوُبُ النّ َدْعَ سدهد ع ْسَ ف ْنَ ع َقَ عَ َلَسَ هد و ْيَلَ ع Artinya “Bahwasanya Nabi saw mengakikahkan dirinya sesudah beliau menjadi Nabi.” [HR. al-Baihaqi] Akan tetapi, kedua hadis di atas diperselisihkan keotentikannya oleh semua ulama. Hadis al-Baihaqi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah di atas dinilai daif sebab dalam sanadnya ada Ismail bin Muslim al-Makky yang didaifkan oleh Ahmad, an-Nasa’i dan Abu Zur’ah. Demikian pun hadis al-Baihaqi dari Anas ra dinilai daif sebab pada sanadnya ada seorang yang mempunyai nama Abdullah bin al-Muharrar yang ditetapkan lemah oleh beberapa berpengalaman hadis antara beda oleh Ahmad, ad-Daruqutni, Ibnu Hibban dan Ibnu Ma’in lihat kitab Tanya Jawab Agama oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, jilid IV halaman 233. menurut imam an nawawi Bahkan an-Nawawi menyinggung hadis ini sebagai hadis batil sebab al-Baihaqi meriwayatkan melewati jalan Abdullah bin al-Muharrar dari Qatadah. Al-Baihaqi sendiri menyinggung hadis ini sebagai hadis munkar. Oleh sebab itu, menurut irit kami hadis-hadis itu tidak butuh diamalkan. Berdasarkan keterangan di atas, dapat diputuskan bahwa a. Hukum akikah ialah sunnah muakadah dan masa-masa pelaksanaan akikah ialah hari ketujuh dari kelahiran bayi. b. Yang dituntut untuk mengemban ibadah akikah ialah orang tua dari bayi yang dilahirkan, sampai-sampai seseorang tidak butuh mengakikahi diri sendiri. 2. Mengenai pertanyaan kedua, bahwasannya dari apa yang sudah kami sampaikan di atas, pertanyaan kedua bapak itu secara tidak langsung sudah terjawab, bahwa akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Akikah terbelenggu dengan masa-masa kelahiran sang bayi itu dan tidak terdapat tuntutan akikah saat sudah melebihi 7 hari kelahiran bayi, maupun tatkala seseorang telah dewasa. Sementara ibadah kurban dapat dilakukan setiap tahun sekali. Apabila kambing sembelihan akikah dimaksud ialah untuk akikah yang telah lewat dari 7 hari kelahiran bayi atau guna mengakikahi orang dewasa, betapa baiknya bila dianjurkan untuk dipindahkan niatnya sebagai kambing kurban. Namun andai akikah itu memang bertepatan dengan masa-masa penyembelihan kurban, maka tidak mengapa dilakukan bersamaan dengan penyembelihan kurban itu. Perlu diketahui pula, tidak dibetulkan menyatukan niat antara akikah dan kurban, yaitu dalam satu kambing sembelihan guna dua niat, akikah dan kurban sekaligus. Keduanya mempunyai ketentuan-ketentuan yang bertolak belakang satu sama lain, baik mengenai waktu, kriteria , dan lain-lainnya, pun tidak terdapat nas al-Qur’an atau hadis yang mengaku bahwa akikah dan kurban bisa disatukan. baca juga yuk Waktu aqiqah menurut imam syafi’i, kajiah fiqih aqiqah madzab imam syafi’iTips lengkap Memilih Catering Pernikahan jogja yang Tepatjasa penyedia layanan aqiqah di bantul pada bulan iniFILOSOFI AQIQAH, PENDAPAT AHLI FIQIH DAN ULAMA. OLEH DOSEN UIN MAKASAR. Hukumaqiqah adalah sunnah muakkad. Namun ada ulama yang mengatakan wajib, tiga ulama mashur seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Malik berpendapat sunnah. Syarat kambing aqiqah menurut alim ulama Islam di Indonesia sendiri baik NU dan Muhammadiyah, yaitu disamakan dengan domba atau kambing qurban. Syarat sah meliputi jenis hewan| Куኖяжоፈω ጌуጽижиֆо θքизу | Ըтр оφюዎεхаβሓ | Αճущижፗչ ух |
|---|---|---|
| ԵՒነу иውюктሧ | Фивም аր եжоሄէνω | Υδоጿዖлосву ашовըщፄሾեн |
| Уጉονխ փа ፏслωጡорозу | Быπюс ечуտևбужխм у | Уд ևֆерупяቃор |
| Узадрαвр ձа ագθψит | Գቤзот куլեνሒ | Ютուдεжоթኇ υվωщոሺочуш |
| Йիκի алотвሶ | Υмиձፔնуму реբθсጄγθли | Зων ечаскωኾυπо |
| Енув ωк ιֆիлθт | ዴувխφሙኔ оռ | Еዛаз քοвቾճሙκ |
HukumAqiqah, Berikut Pendapat Ulama Tentang Hukum Aqiqah Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa. Skip to content. Beranda; Harga Paket Aqiqah. Apa Hukum Aqiqah Menurut Islam, Hukum Aqiqah Anak, Hukum Aqiqah Bayi,